Contoh alokasi Biaya pembelian untuk menghitung nilai persediaan per unit sesuai dengan PSAK 14 di Orlansoft ERP

Apr 3, 2023

Untuk perusahaan yang melakukan import atas material untuk diproses produksi, atau barang dagangan untuk dijual, dibutuhkan proses alokasi Biaya Pembelian yang dapat mempercepat penentuan nilai persediaan per unit. Alokasi Biaya Pembelian yang otomatis, cepat dan akurat sangat dibutuhkan untuk tersedia di dalam ERP System, ketika perusahaan memiliki :

  • Transaksi pesanan pembelian ( purchase order ) yang memuat banyak item produk yang diimport, apalagi jika masing masing produk memiliki perbedaan kuantitas pemesanan dan harga per unit yang sangat jauh berbeda.
  • Aktivitas import untuk item produk yang sama dengan frekuensi yang tinggi dalam satu periode.
  • Harga beli atau kurs mata uang asing yang fluktuatif sehingga menyebabkan harga beli per unit atas item yang diimport memiliki nilai yang sering kali berubah di setiap transaksi.

Kutipan dari PSAK 14 paragraf 10 tentang Biaya Persediaan dan paragraf 11 tentang Biaya Pembelian :

Biaya Persediaan

  1. Biaya Persediaan terdiri dari seluruh biaya pembelian, biaya konversi, dan biaya lain yang timbul sampai persediaan berada dalam kondisi dan lokasi saat kini.

Biaya Pembelian

  1. Biaya pembelian persediaan meliputi harga beli, bea impor, pajak lainnya, (selain yang dapat ditagih kembali setelahnya oleh entitas kepada otoritas pajak), biaya pengangkutan, biaya penanganan, dan biaya lainnya yang secara langsung dapat diatribusikan pada perolehan barang jadi, bahan, dan jasa. Diskon dagang, rabat dan item serupa lain dikurangkan dalam menentukan biaya pembelian.

Mengacu pada kutipan PSAK 14 di atas. Biaya pembelian seringkali terdiri dari Bea Masuk, PPN-BM, jasa custom clearance, ongkos transportasi, dan beban asuransi. PPh pasal 22 dan PPN Import bukan merupakan Biaya Pembelian karena kedua jenis pajak ini dapat dikreditkan ( dapat ditagihkan kembali kepada Kantor Pajak ).

Contoh A:

Stock item A01 per tgl 1 Peb = 100 unit @ Rp. 40.000 . Goods Receipt Note No.GR0701 atas item A01 di tgl 5 Peb sebesar 500 unit @ USD 2 dengan kurs Rp. 15.000/USD = Rp. 15.000.000. Invoice atas Biaya Pembelian yang diterima di tgl 25 Peb atas transaksi GR0701 terdiri dari :

1.Bea masuk = 10% x 500 unit x USD 2 x Rp. 15.500 = Rp.1.550.000
2.PPN BM = 20% x 500 unit x USD 2 x Rp. 15.500 = Rp.3.100.000
3.Jasa custom clearance ( sebelum PPN ) = Rp.500.000
4.Ongkos transportasi = Rp.1.000.000
5.PPH pasal 22 import = 1.5% x 500 unit x USD 2 x Rp 15.500 = Rp.232.500
6.PPN Import = 11% x 500 unit x USD 2 x Rp. 15.500 = Rp.1.705.000
Total Biaya Pembelian ( 1+2+3+4 ) = Rp.6.150.000
Total Pajak yang dapat dikreditkan ( 5+6 ) = Rp.1.937.500

Nilai Biaya Pembelian sebaiknya dialokasikan di bulan yang sama dengan transaksi penerimaan barangnya, untuk kelancaran proses closing accounting period bulanan. Nilai Biaya Pembelian yang dialokasi dapat berupa nilai aktual transaksi atau nilai estimasi di akhir bulan. Sebaiknya dihindarkan adanya transaksi Biaya Pembelian di bulan berjalan yang dialokasikan ke transaksi penerimaan barang bulan-bulan sebelumnya, karena biasanya ERP System hanya akan mengalokasi Biaya Pembelian ini ke item-item produk yang masih memiliki saldo quantity di bulan berjalan.

Inventory Valuation Method yang dipilih sebaiknya Moving Weighted Average atau Monthly Average untuk memudahkan alokasi Biaya Pembelian ke setiap item produk di setiap bulannya.

Dari contoh A di atas, Biaya Pembelian per unit item A = Rp. 6.150.000 / 500 unit = Rp. 12.300. Total harga per unit atas item A di transaksi GR0701 menjadi = ( Rp. 15.000.000 + Rp 6.150.000 ) / 500 unit = Rp. 42.300. Harga rata rata nilai item A menjadi = ( Rp. 40.000 x 100 unit ) + ( Rp. 42.300 x 500 unit ) / ( 100 unit + 500 unit ) = Rp. 41.917 per unit.

Orlansoft Purchase Shipping Cost memudahkan end-user untuk mengalokasi setiap biaya pembelian secara otomatis dan proporsional ke setiap item produk yang ada di satu atau beberapa transaksi Receiving berdasarkan bobot quantity, value, weight, volume atau specific line transaction. Setiap jenis Biaya Pembelian bisa memiliki Purchase Shipping Cost item ID tersendiri.

Purchase Shipping Cost  ( seperti : Freight ) yang ditagihkan oleh supplier yang sama dengan supplier item material atau barang dagang, dapat menjadi trailer line di dalam satu transaksi Purchase Order. Transaksi Purchase Shipping Cost yang ditagihkan oleh supplier yang berbeda ( seperti : pajak, jasa custom clearance ) dapat dilakukan dalam transaksi Purchase Invoice dengan item ID yang memiliki GL Group type = Purchase Shipping Cost.

Orlansoft Exchange Rate Period memudahkan penentuan kurs atas nilai inventory yang diterima di transaksi Receiving dan transaksi Purchase Invoice atas setiap jenis transaksi Biaya Pembelian,  sehingga transaksi dalam mata uang asing akan terkonversi ke Home currency 1 dan 2 secara otomatis.

Tentang Orlansoft

Kontak

Jakarta

+62-21-80679392 / +62-21-80679393

Surabaya

+62-31-8782842 / +62-31-8782843

  PT. Orlansoft Data System

Tentang Orlansoft

Kontak

Jakarta

+62-21-80679392 / +62-21-80679393

Surabaya

+62-31-8782842 / +62-31-8782843

  PT. Orlansoft Data System

× Hubungi kami